BATAM, BATAMOKE.COM – DPRD Batam mengusulkan anggaran tambahan Rp9 miliar untuk APBD Perubahan 2025. Dana itu akan fokus pada bantuan lansia dan insentif kader Posyandu.
Komitmen Kota Batam dalam memperkuat jaring pengaman sosial terus diperkuat. DPRD Batam dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) membahas agenda strategis: realisasi anggaran triwulan II dan usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, mengungkapkan pihaknya mengusulkan penambahan anggaran Rp9 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yakni bantuan untuk warga lanjut usia (lansia) dan insentif bagi kader posyandu.
“Sudah disampaikan laporan realisasi triwulan II, dan kini kami ajukan penambahan anggaran dalam APBD-P untuk memperkuat program sosial,” ujar Dandis.
Ia menegaskan pentingnya pembahasan langsung di tingkat komisi, sesuai arahan Badan Anggaran DPRD. Komisi IV turut menyoroti masih banyaknya warga miskin yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami ingin memastikan masyarakat yang belum masuk data DTKS tetap mendapat akses pelayanan sosial,” tegas Dandis.
Sementara itu, Kepala Dinsos-PM Kota Batam, Leo Putra, menjelaskan usulan tambahan anggaran ini diajukan lantaran terdapat kekurangan pada APBD murni sebelumnya.
“Tambahan anggaran sekitar Rp9 miliar ini hanya difokuskan untuk bantuan lansia dan insentif kader posyandu. Realisasi anggaran triwulan II sendiri berjalan sesuai rencana, tanpa kendala,” jelas Leo.
Usulan ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan program sosial di Batam. Ini juga menjadi upaya nyata dalam menjangkau kelompok rentan yang belum tersentuh bantuan pemerintah.


