Persoalan sampah kembali menjadi perhatian di Kota Batam. Komisi III DPRD Kota Batam menilai pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah daerah belum optimal, terlihat dari masih banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang bermunculan di sejumlah wilayah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam meningkatkan pengawasan di lapangan dan memastikan petugas pengawas menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Sekarang sudah ada pengawas lapangan. Mereka harus aktif dan tegas menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugasnya,” ujar Arlon, Kamis (28/5).
Menurutnya, keberadaan TPS liar bukan persoalan baru karena titik-titik pembuangan ilegal tersebut kerap muncul di lokasi yang sama. Karena itu, pengawasan harus lebih fokus dan berkelanjutan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Lokasi TPS liar itu selalu muncul di titik tertentu. Artinya, titik tersebut harus benar-benar diawasi supaya warga tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Arlon juga meminta DLH mengevaluasi kinerja petugas pengawas yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Ia menegaskan, langkah tegas perlu diambil demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Selain menyoroti TPS liar, Komisi III DPRD Batam turut mengkritisi sistem pengelolaan sampah di TPA Punggur yang masih mengandalkan metode landfill atau timbun tanam. Menurut Arlon, metode tersebut tidak lagi menjadi solusi jangka panjang mengingat volume sampah Kota Batam yang terus meningkat setiap tahun.
“Sampah di TPA harus dicarikan solusi. Jangan lagi hanya ditimbun. Harus dipikirkan bagaimana sampah yang terkumpul bisa diurai atau diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tahun anggaran 2026 telah berjalan hampir lima bulan dan anggaran pengelolaan sampah sudah disahkan. Namun, hingga kini persoalan sampah dinilai belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, mengatakan pihaknya tengah mematangkan sejumlah program untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah.
Salah satu program yang disiapkan adalah sistem pengangkutan sampah berbasis swakelola dengan melibatkan pihak ketiga, terutama untuk kawasan perumahan dan pusat bisnis.
“Kami sedang mematangkan program pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak ketiga,” kata Dohar.
Selain itu, DLH juga terus melakukan sosialisasi pembangunan TPS resmi di kawasan perumahan guna mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan.
Dohar mengakui, keterbatasan armada pengangkut masih menjadi salah satu kendala utama dalam pelayanan kebersihan di Batam. Namun, penambahan armada saat ini sedang dalam proses pengadaan melalui mekanisme tender.
“Kota Batam memang masih kekurangan armada, tetapi saat ini sedang dalam proses tender,” ujarnya.
Untuk menangani TPS liar, DLH telah mengoperasikan armada khusus yang setiap hari membersihkan titik-titik pembuangan ilegal. Beberapa lokasi yang masih menjadi perhatian antara lain kawasan Sei Panas dan depan Graha Kepri, Batam Centre.
“Setiap pagi titik itu dibersihkan karena masih ada warga yang membuang sampah di sana,” kata Dohar.
Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah di TPS resmi dan mengikuti jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan.
“Saat ini memang masih ada beberapa kompleks yang pengangkutan sampahnya tertunda. Namun kami terus berupaya menormalkan pelayanan pengangkutan sampah,” tutupnya.


