Monday, January 13, 2025
HomeBatamViral! Pria di Batam Ingin Menyikat Anggota DPRD, Komisi I: Merendahkan Marwah...

Viral! Pria di Batam Ingin Menyikat Anggota DPRD, Komisi I: Merendahkan Marwah Lembaga

BATAM, BATAMOKE.COM –  Sebuah video pendek berdurasi 2 menit 9 detik viral di kalangan pengguna media sosial, pasalnya dalam video yang dimaksud seorang pria paruh baya yang tampak menggenakan batik, terdengar mengeluarkan kata-kata mengancam bahkan sempat menyebut ingin “menyikat” anggota DPRD Batam.

Dari penelusuran yang dilakukan, diketahui video ini diambil sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (6/12/2024) kemarin di kawasan Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

“Dewan mana yang berani ngomong begitu saya sikat dia nanti,” ancam pria berbatik di dalam video tersebut.

Dalam video ini, pengambil video yang diketahui sebagai warga sempat menyebut hanya meneruskan arahan yang dari pihak RW dan Lurah, berdasarkan hasil kesekapakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah berlangsung di Komisi I DPRD Batam beberapa waktu lalu.

“Saya hanya meneruskan apa yang telah disepakati bersama, dari RW juga sudah menjelaskan kepada seluruh warga agar siapapun sementara tidak boleh dulu melewati lahan dengan status PL2 yang masih menjadi masalah dengan warga,” jelas perekam video yang berhasil dihubungi, Sabtu (7/12/2024) siang.

Pria yang ingin identitasnya tidak ingin disebutkan, menyebut bahwa beberapa pria yang berdialog dengannya menyebut bagian dari PT Sarana Bangun Sejati (SBS).

Maksud kedatangan para pria yang terekam dalam video ini, menyebut hanya ingin lewat dari lokasi lahan yang tampak sudah dimatangkan guna mengantarkan alat berat untuk pematangan lahan di bagian lain.

Namun permintaan ini ditolak oleh warga, mengingat bahwa perusahaan pematang lahan belum menyelesaikan permasalahan dengan warga yang tergusur.

“Hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin di DPRD Batam dengan Komisi I, bahwa tidak boleh ada aktivitas berjalan di PL2. Hanya amanah itu yang kita jalankan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Gelar FGD, BP Batam Kaji Strategi Bisnis dan Pengelolaan Badan Usaha

Dihubungi melalui sambungan telepon, anggota Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas menyesalkan tindakan arogan dari pria tersebut. Tindakan ini juga merendahkan marwah DPRD, dan tidak menghormati apa yang telah diputuskan bersama mengenai penundaan jenis aktivitas apapun di lahan yang dimaksud.

Anas menyebut keputusan menunda pelaksanaan kegiatan di atas lahan PL2, yang diketahui dikelola oleh PT Citra Tritunas Prakarsa. Berkaitan dengan belum terselesaikannya permasalahan ganti rugi bagi 144 kepala keluarga, yang terdampak penggusuran terkait pengalokasian lahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Rekomendasi ini merupakan apa yang diputuskan bersama dalam RDP, artinya ini bukan keputusan perorangan. Apa yang dilakukan orang yang kami kenal di dalam video ini sangat disesalkan. Ancaman yang dia lontarkan sama saja dengan menghina DPRD Batam,” sebutnya.

Anwar menambahkan, salah satu keluhan warga adalah dugaan pihak perusahaan yang menggunakan jasa pihak ketiga dalam melakukan tindakan intimidasi.

“Ada beberapa poin lain yang disampaikan warga kepada kami. Kami ini berdiri di sisi warga, agar warga mendapat hak. Untuk itu segala aktivitas di lahan yang akan dikelola oleh PT Citra apalah itu namanya kami minta untuk ditunda sementara. Sebelum mereka menyelesaikan komunikasi dengan warga,” ujarnya. (WIL)

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER