Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya merespons berbagai keluhan masyarakat, khususnya pasien pengguna BPJS Kesehatan, terhadap pelayanan rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Dalam kesempatan tersebut, Dandis Rajagukguk menjelaskan bahwa RDPU digelar untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait pelayanan kesehatan di Batam. Menurutnya, selama ini kerap muncul keluhan dari masyarakat menyangkut pelayanan rumah sakit terutama bagi pasien BPJS.
“Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah sakit dan BPJS agar diperoleh persepsi yang utuh mengenai pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Dandis.
RDPU tersebut mendapat respons positif dari para pimpinan rumah sakit yang hadir. Dalam forum itu, mereka juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam melayani peserta BPJS.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menekankan bahwa rumah sakit tetap harus berorientasi sebagai lembaga sosial yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin baik pula citra rumah sakit di mata masyarakat,” ujarnya.
Khusus bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Taufik menyarankan agar dapat mencontoh pengelolaan RSUD di daerah yang sudah maju, seperti di Tulungagung. Dengan anggaran yang cukup besar, beliau menilai kualitas pelayanan RSUD seharusnya terus mengalami peningkatan.
Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Batam berharap terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah, rumah sakit, dan BPJS dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Batam. (l)


