BATAMOKE.COM – Beginilah penampakan bangunan kantin di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau yang diduga terbengkalai usai dibangun pada tahun 2024 silam.
Gedung tersebut menurut informasi yang dihimpun media ini, telah dibangun menggunakan APBD dengan total sekitar Rp200 juta.
Pantauan di lapangan, bangunan tersebut sengaja didesain mirip kantin. Memiliki dua ruangan khusus. Dimana luasnya lebih kurang 20 meter persegi.
Ketua Gerakan Pemuda Daerah (Gapura) Provinsi Kepri Syafrul Nasution menengaskan, jika pembangunan tersebut terbukti ada unsur tindakan korupsi, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) segera menyelidiki perencanaan penganggaran bangunan tersebut.
“Kami minta APH untuk segera turun menyelidiki perencanaan dan penggaran bangunan tersebut. Kalau jelas itu yang bangun pihak Dinas Pendidikan, maka siapapun dia, segera di periksa,” tegas Syafrul, selasa 8 April 2025.
Syafrul sangat menyayangkan anggaran yang semestinya bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih tepat, namun oleh oknum pejabat yang membuat rencana pembangunan ini, justru bekerja tidak profesional.
“Pejabat yang merencanakan ini tidak profesional,” tambahnya demikian.
Dikesempatan berbeda, Siti Hidayati Rochmah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Kepri tidak menapikan kegiatan pembangunan gedung tersebut tertunda penyelesaiannya di Tahun anggaran 2024. Hal ini karena tertundanya anggaran untuk finishing kegiatan.
“Anggaran finishing nya baru dianggarkan tahun ini, karena kemarin anggaran yang ada cuma cukup untuk pembangunan seperti sekarang ini,” ujarnya singkat.
Reporter: SUHARDI/pojokbatam


