BATAM, BATAMOKE.COM – Berikut pengumuman Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Lahan Kawasan Dendang Melayu Kota Batam.
Pengembangan Kawasan Wisata Dendang Melayu Kota Batam bertujuan agar dapat menjadi destinasi wisata unggulan yang
berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan
memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Batam.
Pemanfaatan dan Pengelolaan BMD Pemerintah Kota Batam di Kawasan Dendang Melayu Kota Batam pada 2 bidang tanah
Pemerintah Kota Batam seluas 43.109,47 m2.