BATAM, BATAMOKE.COM – Komisi I DPRD Batam mendesak pihak vendor PT Sarana Bangun Sejahtera (SBS), dapat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan pada, Selasa (16/12/2024) mendatang.
Undangan terhadap pihak vendor yang belakangan diketahui bernama Abi, ini untuk mempertanggungjawabkan perihal pernyataannya yang dianggap menyinggung marwah DPRD Batam.
“Undangan ke Abi akan diberi khusus, kami mau kasih dia kesempatan untuk memilih dari 50 anggota DPRD, siapa yang mau dia sikat,” jelas Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2024) malam.
Menanggapi permintaan maaf yang disampaikan oleh PT SBS, Anwar menyebut hal ini belum dapat menyelesaikan masalah, terlebih saat pihak perusahaan menyampaikan alasan yang dianggap tidak dapat diterima.
Anwar menyebut, dalam video berdurasi 2 menit 9 detik yang viral di media sosial, perekam video beberapa kali menyebut kata anggota dewan, dan kata Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Namun malah direndahkan dibilang dewan keamanan, dewan keamanan apa maksudnya? bagaimana mau menyikat orang kalau muncul saja susah,” ujarnya. (WIL)