Monday, January 13, 2025
HomeBatamDisdik Batam Ingatkan Penggunaan Dana BOS Transparan dan Tepat

Disdik Batam Ingatkan Penggunaan Dana BOS Transparan dan Tepat

BATAM, BATAMOKE.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Batam mengingatkan seluruh kepala sekolah transparansi perihal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini diungkapkan saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar acara Peringatan Hari Anti Korupsi di Kantor Wali Kota Batam, Senin (9/12/2024).

“Dana BOS sudah diatur sepenuhnya juklak dan juknisnya. Seluruh kepala sekolah harus mengacu disitu. Apa yang diperbolehkan dan apa dilarang. Sudah disampaikan pak Kajari apa-apa saja yang dilarang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, Senin (9/12/2024)

Diakuinya jumlah dana BOS disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Tergantung jumlah siswanya.

“Tetapi kita ketahui bahwa dana BOS jumlah siswa dalam satu sekolah itu kalau besar juga kurang bagus. Apalagi kalau tidak dilengkapi dengan guru yang cukup. Sehingga pelayanan di sekolah menjadi tidak bagus,” kata Tri.

Rata-rata sekolah di Batam siswanya 800 sampai 1.200 siswa. Menurutnya, kalau jumlah siswa lebih dari itu, bisa kesulitan karena jumlah guru di satuan pendidikan itu hanya mencapai 40 sampai 50 orang.

“Sementara idealnya jumlah guru itu 10 persen dari jumlah siswa,” katanya.

Ia melanjutkan apa yang disampaikan oleh Kejari Batam menjadi masukan ke Dinas Pendidikan Batam. Terutama kepada Kepala Sekolah dan guru sehingga mereka mengetahui bahwa dana BOS harus dikelola dengan baik. Dan direncanakan kemudian disesuaikan dengan kebutuhan prioritasnya.

Seperti diketahui penggunaan dana BOS secara reguler yaitu untuk Penerimaan Peserta Didik Baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, pelaksanoan kegiatan asesmen dan evaluaai pembelajaran, pelaksanaan administrasl kegiatan sekolah.

Kemudian untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, penyediaan alat mullimedia pembelajaran, penyelenggaraan keglatan peningkatan kompetensi keahlian, penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan dan pembiayaan honor. (R)

BACA JUGA:   Menko Airlangga Lantik Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam
BERITA TERKAIT

BERITA POPULER