Saturday, November 1, 2025
HomeBatamForum Penataan Ruang Setujui 12 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Forum Penataan Ruang Setujui 12 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

spot_img

BATAM, BATAMOKE.COM –  Berdasarkan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam disepakati 12 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Kesepakatan itu diputuskan melalui rapat FPRD di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota Batam, Rabu (13/11/2024) yang dipimpin

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Dari 47 permohonan berusaha yang diterima, 19 permohonan ditunda, 16 ditolak dan 12 disetujui.

“Tidak seluruhnya permohonan berusaha yang diterima disepakati untuk disetujui. Forum meminta pendapat dan masukan dari anggota forum mengacu pada syarat administrasi yang pemohon sampaikan kepada Pemerintah Kota Batam,” ujar Jefridin.

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, ia mengatakan Pemerintah Kota Batam mendukung investasi di Kota Batam, namun tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu kelengkapan administrasi yang dibahas melalui forum terkait legalitas lahan, peruntukan usaha dan kondisi di lapangan.

“Jika seluruh syarat administrasi terpenuhi dan sesuai dengan kondisi lapangan pastinya pemerintah akan memberikan izin. Untuk beberapa permohonan yang ditolak dan ditunda disebabkan beberapa alasan teknis. Untuk yang ditunda, tim akan turun melakukan pengecekan lapangan,” jelasnya.

Rapat FPRD pagi itu diikuti oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Adriansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozi, Kasatpol PP, Imam Tohari, perwakilan dari BP Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam.(*)

BACA JUGA:   𝐏𝐞𝐫𝐚𝐲𝐚𝐚𝐧 𝐖𝐨𝐫𝐥𝐝 𝐁𝐢𝐜𝐲𝐜𝐥𝐞 𝐃𝐚𝐲 𝟐𝟎𝟐𝟒, 𝐏𝐞𝐠𝐢𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐩𝐞𝐝𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐞𝐩𝐞𝐝𝐚
BERITA TERKAIT

BERITA POPULER