BATAM, BATAMOKE.COM – Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Polresta Barelang mengamankan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dan satu orang diduga pelaku yang akan memberangkatkan korban tujuan luar negeri di Terminal Kedatangan Bandara Hang Nadim Kec. Nongsa – Kota Batam Senin (23/9/ 2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Diketahui, Korban calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Basuni Muhtar (42) warga Tulungagung Jawa Timur tersebut akan diberangkatkan tujuan negeri tetangga yakni Malaysia.
Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam Iptu Noval Adimas mengatakan, pengungkapan dugaan penyelundupan calon pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam Ipda Uji Febianika. Dalam pengungkapan tersebut berhasil menangkap satu orang diduga pelaku dan satu orang korban.
“Korban Basuni Muhtar (42) warga Tulungagung Jawa Timur ini akan dipekerjakan sebagai tukang bangunan di Malaysia tidak memenuhi persyaratan dokumen sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI non prosedural). ” Ungkap Iptu Noval Adimas senin (30/9/2024).
Dikatakannya, korban akan diberangkatkan dengan rute Tulungagung – Surabaya – Batam – Pelabuhan Batam Centre – Malaysia dengan dijemput dan diarahkan oleh Pelaku.
Tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam Ipda Uji Febianika juga berhasil menangkap satu orang diduga pelaku.
“Satu orang yaitu berinisial DMY merupakan warga Tembesi Kota Batam yang diduga pelaku telah Kami amankan” ungkapnya.
Untuk Penyidikan lebih lanjut, korban dan pelaku saat ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara bersama Unit Reskrim Polresta Barelang . ( ddr)