BATAM, BATAMOKE.COM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengaku mendukung penuh penindakan, yang berawal dari pemeriksaan 10 personel Satresnarkoba sebelumnya, atas dugaan penjualan 1 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu.
Dari 10 personel yang sudah ditahan dan telah mendapat putusan PTDH ini, satu diantaranya merupakan Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.
Namun, saat ini Heribertus mengaku belum mendapatkan rincian lengkap mengenai penyelidikan kasus yang tengah dilakukan Bidpropam Polda Kepri dengan atensi dan supervisi Paminal Mabes Polri.
“Sebagai Kapolresta, saya mendukung penuh pengungkapan ini. Namun, saat ini kasusnya masih ditangani oleh Propam Polda Kepri dan Mabes Polri,” jelas Heribertus saat berhasil ditemui di Polresta Barelang Batam, Jumat (20/9/2024) sore.
Heribertus menjelaskan bahwa penangkapan lima personel ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya.
“Ini adalah pengembangan kasus sebelumnya. Tim dari Mabes Polri masih memeriksa, dan kami belum mendapatkan informasi lengkap,” tegasnya.
Disinggung mengenai pergantian sejumlah Perwira dan Brigadir di Satresnarkoba Polresta Barelang. Heribertus menyebut hal ini sesuai dengan permintaannya. Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan barang bukti ini terjadi sebelum dirinya menjabat di Polresta Barelang.
Sejak memimpin, ia telah memerintahkan Propam dan Tahti Polresta Barelang untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bukti narkoba, memastikan setiap langkah disertai berita acara resmi.
“Saya juga telah meminta Kapolda Kepri untuk mengganti personel Satresnarkoba yang terlibat. Saat ini, kekuatan personel di Satresnarkoba berkurang sekitar 10 persen, dan Polda sudah menunjuk perwira baru untuk menggantikan Kasat Narkoba,” tambahnya. (WIL)