BATAM, BATAMOKE.COM – Menjelang pelantikan DPRD Kota Batam terpilih untuk periode 2024-2029, Surat Keputusan (SK) dan atribut kelengkapan sedang dalam tahap persiapan.
Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi mengatakan pelantikan akan dilaksanakan pekan depan, tepatnya pada Kamis (29/8/2024) mendatang.
Ia melanjutkan proses persiapan teknis pelantikan sedang berjalan, termasuk pengajuan SK pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kepada Pemerintah Kota Batam dan selanjutnya kepada Gubernur Kepri.
“Perkembangaan saat ini kami sudah memproses persyaratan,” kata Ridwan, Kamis (15/8/2024).
Sementara itu mengenai persiapan pemberkasan telah diserahkan oleh seluruh anggota DPRD Batam yang bakal dilantik. Kemudian dari Walikota akan bersurat ke Gubernur untuk mendapatkan SK tersebut.
Mengenai jumlah anggaran pengadaan atribut mulai dari jas, pin emas dan sebagainya, Ridwan belum dapat menyebut dengan pasti nominalnya.
“Untuk detailnya saya tidak mengetahui, nilai anggaran secara total itu berkisar Rp700 sampai Rp800 juta. Untuk lengkapnya bisa tanya ke PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), yang jelas anggaran itu untuk pengadaan jas, atribut seperti pin emas, konsumsi dan dekorasi,” ujarnya.
Sementara itu Ridwan mengonfirmasi sudah mendapat surat edaran Kemendagri terkait teknis pelantikan calon DPRD tersebut.
“Kami juga berkoodinasi dengan Kemendagri, Pemerintah Provinsi, dan Pemko Batam terkait segala sesuatu dalam rangka menyukseskan pelantikan nanti,” katanya.
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengkonfirmasi bahwa semua anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 telah memenuhi kewajiban laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) menjelang pelantikan yang dijadwalkan pada 29 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung mengatakan kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK RI telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6/2024 Pasal 52 ayat 1.
Dalam aturan tersebut, penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan anggota dewan terpilih yang dijadwalkan 29 Agustus 2024.
“Semua LHKPN sudah terpenuhi. Seluruhnya ada 50 anggota DPRD Batam yang akan dilantik akhir bulan ini,” ujar Aksara.
Ia menambahkan setelah menyerahkan LHKPN kepada KPU, para anggota DPRD terpilih akan melengkapi administrasi yang dibutuhkan oleh Sekretariat DPRD Kota Batam menjelang pengangkatan anggota dewan.
“Untuk LHKPN sudah, untuk kelengkapan administrasi dari DPRD kita menunggu suratnya juga, agar bisa kita lengkapi sesuai kebutuhannya,” kata dia. (RM)